Apakah Keinginan Menikah Karena Dorongan Syahwat yang Kuat Itu Salah?

Apakah Keinginan Menikah Karena Dorongan Syahwat yang Kuat Itu Salah? Panduan Pasutri Fase Pra Nikah. Syahwat bukan noda yang harus disembunyikan, tetapi amanah yang harus diarahkan. Ia seperti arus listrik: bila mengalir pada jalur yang benar, ia menyalakan rumah. Bila bocor di tempat gelap, ia membakar diam-diam. Islam tidak memerangi fitrah, tetapi menuntun fitrah agar sampai pada rumahnya: akad yang halal, adab yang indah, dan niat yang benar.

Subuh itu selalu punya caranya sendiri menenangkan hati. Di Masjid Asy Syahid, lampu-lampu masih temaram, karpet masih menyimpan dingin malam, dan desah napas jamaah terdengar pelan seperti tasbih yang belum sempat disebut. Pakde Djon duduk bersila dekat tiang kanan, sarungnya rapi, tapi matanya seperti menyimpan satu pertanyaan yang sudah lama mengantri di dada.

Ketika Syahwat Mengetuk Pintu: Ini Dosa, atau Undangan Menuju Halal?

Setelah salam, dzikir dan doa, orang-orang merapatkan barisan duduk. Kyai Abdurrahim, imam yang suaranya tegas tapi wajahnya teduh, membuka kajian dengan senyum yang tidak dibuat-buat. Lalu, seperti air yang akhirnya menemukan celah, Pakde Djon mengangkat tangan pelan. “Kyai… saya ini malu ngomongnya… tapi kalau tidak ditanyakan, rasanya hati saya makin berat.”

Kyai Abdurrahim mengangguk, memberi ruang tanpa membuat orang merasa dihakimi. “Tanyakan, Pakde. Ilmu itu memang sering lahir dari malu yang jujur. Yang penting adabnya terjaga.” Pakde Djon menelan ludah. “Kyai… kalau saya pengin nikah itu… karena syahwat saya kuat… itu salah nggih, Kyai? Saya takut niat saya kotor.”

Kyai Abdurrahim tersenyum kecil, lalu menatap jamaah seolah sedang memeluk kegelisahan mereka satu per satu. “Pakde, di zaman sekarang orang itu sering hidup seperti memegang HP dengan banyak notifikasi, tapi baterai iman sering diabaikan. Syahwat itu salah satu notifikasi paling keras. Masalahnya bukan notifikasinya. Masalahnya adalah orang sering panik lalu menekan tombol yang salah.”

“Syahwat itu seperti mesin motor yang tarikannya kuat,” lanjut Kyai. “Kalau tidak ada rem, ia jadi bahaya. Tapi kalau ada rem dan ada jalan, tarikannya justru membuat perjalanan cepat sampai. Islam memberi ‘rem’ berupa adab, puasa, menjaga pandangan, menjaga pergaulan. Islam juga memberi ‘jalan’ berupa nikah: jalur halal yang membuat energi besar itu berubah jadi ibadah.”

Pakde Djon mengangguk pelan. Kyai melanjutkan, “Atau begini… syahwat itu seperti api kompor. Kalau apinya di tungku, ia memasak nasi untuk keluarga. Kalau apinya keluar dari tungku, ia membakar dapur. Maka bukan apinya yang haram. Yang haram itu ketika api dipakai di tempat yang Allah Subhanahu wa Ta”ala larang.”

Suasana masjid hening tapi hangat. Ada rasa lega yang mulai tumbuh, seperti embun yang perlahan mencair. Kyai Abdurrahim menutup metafora itu dengan satu kalimat yang menancap: “Pakde… fitrah itu bukan untuk dimatikan. Fitrah itu untuk dituntun.”

 

Bahasan Berdasarkan Dalil Al-Qur’an + Tafsir

Kyai Abdurrahim membuka mushaf kecilnya. “Kita mulai dari fondasi Qur’an. Allah Subhanahu wa Ta”ala tidak menciptakan syahwat sebagai cacat. Allah menciptakannya sebagai ujian sekaligus jalan pahala. Karena itu, Allah mengajarkan dua hal sekaligus: menjaga kehormatan dan menempuh jalan halal.”

Allah Subhanahu wa Ta”ala  berfirman dalam QS. An-Nūr [24]: 33:

وَلْيَسْتَعْفِفِ ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ

Walyasta‘fifillażīna lā yajidūna nikāḥan ḥattā yughniyahumullāhu min faḍlih.

Terjemah: “Dan hendaklah orang-orang yang belum mampu menikah menjaga kesucian (diri) sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.”

Kyai Abdurrahim menjelaskan pelan. “Ayat ini tidak mengatakan: ‘matikan syahwatmu.’ Ayat ini mengatakan: jaga dirimu sampai Allah lapangkan jalan. Artinya, dorongan itu diakui ada. Lalu syariat memberi pagar, bukan penghinaan.”

Pakde Djon menyahut lirih, “Berarti kalau saya punya syahwat kuat itu bukan otomatis dosa, Kyai?”

Kyai mengangguk. “Bukan otomatis dosa. Yang jadi dosa itu ketika dorongan itu dijadikan alasan untuk membuka pintu haram.”

Kyai Abdurrahim menjelaskan, “Dalam penjelasan para ulama, termasuk yang dihimpun dalam tafsir seperti Tafsir Ibnu Katsir, ayat ini mengajarkan satu sikap yang sangat realistis: bukan menolak kenyataan bahwa manusia punya syahwat, tetapi mengajarkan disiplin jiwa.

‘Walyasta‘fif’ itu perintah untuk menjaga kehormatan diri, menahan diri dari yang haram, dan menguatkan pagar-pagar iman sampai Allah melapangkan jalan. Seakan-akan Allah Subhanahu wa Ta”ala berkata: ‘Aku tahu kau punya kebutuhan. Tapi jangan kau penuhi dengan cara yang merobohkanmu.’” Kyai berhenti sejenak, lalu menambahkan, “Kalau kawan hidup di zaman sekarang, itu seperti seseorang yang punya kebutuhan besar, tapi belum punya penghasilan stabil. Maka ia tidak boleh ‘mengambil jalan pintas’ yang haram. Ia harus menata diri, memperbaiki kemampuan, dan menjaga diri.”

Pakde Djon menatap Kyai seperti anak kecil yang baru diberi peta. “Tapi Yai… kalau syahwat saya kuat, rasanya kadang seperti dikejar-kejar… takut jatuh.” Kyai mengangguk pelan. “Itulah gunanya ayat ini jadi tangga, Pakde. Tafsir Ibnu Katsir memahamkan bahwa perintah menjaga diri ini mencakup hal-hal yang menutup pintu zina: menjaga pandangan, menjaga pergaulan, dan tidak mendekati sebab-sebabnya. Bukan sekadar menahan badan, tapi menata arah mata, telinga, dan pikiran. Zaman sekarang, pintu itu bukan hanya jalan sepi—pintu itu bisa berupa layar kecil di tangan yang kalau tidak dijaga, seperti ‘jendela’ yang dibuka lebar-lebar pada malam hari, padahal di luar ada pencuri.” Kalimat itu membuat beberapa jamaah menunduk, karena merasa sedang diajak bercermin tanpa dipermalukan.

Lalu Kyai Abdurrahim mengaitkan ayat ini dengan ayat penjagaan kehormatan agar jelas mana jalur halal dan mana jalur yang melampaui batas. “Pakde, Al-Qur’an juga menegaskan bahwa menyalurkan syahwat itu bukan aib selama di jalur yang Allah Subhanahu wa Ta”ala halalkan.” Kyai membacakan ayat berikutnya, dengan tartil yang tenang, seolah sedang menutup rapat pintu-pintu fitnah.

Lalu Kyai melanjutkan dengan ayat lain yang sering jadi penguat adab: hubungan halal itu punya jalurnya, dan jalurnya mulia karena menjaga manusia dari kehinaan hawa nafsu yang liar.

Allah Subhanahu wa Ta”ala  berfirman dalam QS. Al-Mu’minūn [23]: 5–7:

وَٱلَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَٰفِظُونَ

إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

فَمَنِ ٱبْتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْعَادُونَ

Wallażīna hum lifurūjihim ḥāfiẓūn(a). Illā ‘alā azwājihim aw mā malakat aymānuhum fa innahum ghairu malūmīn(a). Famanibtaghā warā’a żālika fa ulā’ika humul ‘ādūn(a).

Terjemah: “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau (hamba sahaya) yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barangsiapa mencari (penyaluran) selain itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”

Kyai Abdurrahim menatap jamaah. “Ini sangat jelas. Syahwat itu disalurkan, tapi jalurnya halal. Maka dorongan menikah karena ingin menjaga diri dari yang haram—itu justru selaras dengan ayat ini.”

Pakde Djon menarik napas. Ada air yang hampir turun dari sudut matanya, bukan karena sedih, tapi karena merasa pulang. “Saya takut niat saya cuma syahwat, Kyai. Takut nggak diterima.”

Kyai menjawab lembut, “Pakde… niat itu bisa dibersihkan. Syahwat boleh jadi pintu awal, tapi jangan berhenti di pintu. Masuklah ke rumah: tanggung jawab, nafkah, adab, dan ibadah.”

Langit subuh di luar masjid sudah berubah warna, dari hitam pekat menjadi biru yang tipis seperti kain yang baru dibentang. Di dalam, suara orang berdehem halus, ada yang merapikan peci, ada yang memeluk lutut sambil menunduk. Pakde Djon masih memegang ujung sarungnya, seperti seseorang yang sedang memegang pintu: ragu untuk mendorong, takut kalau bunyi engselnya mengganggu orang lain.

Kyai Abdurrahim menatap Pakde Djon dengan sabar. “Pakde,” kata Kyai, “di dalam Al-Qur’an itu ada bahasa yang sangat lembut tapi tegas. Allah Subhanahu wa Ta”ala tidak mengatakan bahwa dorongan itu harus dihapus. Allah mengajarkan: dorongan itu dipagari. Seperti sungai: airnya diciptakan untuk memberi hidup, tapi harus ada tanggul agar tidak jadi banjir.” Lalu Kyai mengulang ayat yang sebelumnya dibaca, agar jamaah menangkapnya dengan utuh.

Al-Mu’minūn [23]: 5–7

وَٱلَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَٰفِظُونَ

إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

فَمَنِ ٱبْتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْعَادُونَ

Wallażīna hum lifurūjihim ḥāfiẓūn(a). Illā ‘alā azwājihim aw mā malakat aymānuhum fa innahum ghairu malūmīn(a). Famanibtaghā warā’a żālika fa ulā’ika humul ‘ādūn(a).

Terjemah: “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau (hamba sahaya) yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barangsiapa mencari (penyaluran) selain itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”

Kyai Abdurrahim menutup subbab ini dengan penekanan yang lembut. “Dalam tafsir, makna ayat ini menegaskan garis besar: menjaga kehormatan itu tanda iman, dan nikah adalah pintu halal yang mengubah syahwat dari sekadar dorongan menjadi ladang pahala. Jadi Pakde, keinginan menikah karena syahwat kuat itu bukan otomatis salah. Yang salah adalah kalau dorongan itu dibiarkan memimpin tanpa kompas, tanpa adab, tanpa tanggung jawab. Dorongan itu seperti mesin, tapi imanlah setirnya.” Pakde Djon mengangguk, dan untuk pertama kalinya sejak awal kajian, bahunya terlihat lebih turun—seolah beban yang selama ini digendong sendirian, mulai dipindahkan ke punggung ilmu.

 

MADRASAH PASUTRI ISLAMI
MADRASAH PASUTRI ISLAMI

 

Dalil Al-Qur’an dengan Tafsir Ath-Thabari

Kyai Abdurrahim merapatkan mushafnya, lalu memandang jamaah seperti seseorang yang sedang mengajak pulang, bukan sedang mengadili. “Pakde,” ucapnya, “kalau Tafsir Ibnu Katsir tadi seperti tangan yang menuntun kita melihat garis besar, maka Tafsir Ath-Thabari itu seperti orang tua yang telaten: membedah kata per kata, lalu menaruh maknanya di telapak tangan kita agar kita tidak salah mengangkatnya.”

Pakde Djon mengangguk. “Nggih, Yai. Saya itu kadang paham ‘umumnya’, tapi kalau sudah masuk detail, suka keburu takut.” Kyai tersenyum. “Justru detail itu yang menenangkan, Pakde. Karena banyak orang jatuh bukan karena tidak tahu yang haram, tapi karena menganggap yang haram itu ‘biasa’.”

Kyai Abdurrahim kembali membaca ayat yang menjadi poros, lalu mengulangnya dengan suara yang lebih pelan, seolah sedang mengetuk pintu hati.

An-Nūr [24]: 33

وَلْيَسْتَعْفِفِ ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ

Walyasta‘fifillażīna lā yajidūna nikāḥan ḥattā yughniyahumullāhu min faḍlih.

Terjemah: “Dan hendaklah orang-orang yang belum mampu menikah menjaga kesucian (diri) sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.”

“Dalam pendekatan Ath-Thabari,” kata Kyai, “ayat ini membawa kita pada makna perintah yang jelas: walyasta‘fif—hendaklah mereka menjaga kehormatan. Bukan sekadar menahan tubuh, tapi menahan diri dari segala jalan yang mengantar ke dosa. Kalau di zaman sekarang, Pakde, ini seperti seseorang yang tahu ada banyak ‘tawaran’ di layar: satu klik bisa membuka sesuatu yang memicu syahwat. Ath-Thabari mengajarkan: bukan cuma ‘jangan sampai zina’, tapi jangan sampai jalan yang mengantar ke zina itu jadi kebiasaan. Karena kebiasaan itu seperti jejak kaki di tanah basah: sekali dua kali masih bisa dihapus, tapi kalau diulang-ulang, ia jadi jalan.”

Pakde Djon menunduk. “Berarti kalau saya belum mampu menikah, saya harus benar-benar jaga diri ya, Yai.” Kyai mengangguk. “Iya, Pakde. Dan Ath-Thabari juga menguatkan makna lanjutan ayat: ḥattā yughniyahumullāhu min faḍlih—sampai Allah Subhanahu wa Ta”ala mencukupi mereka dari karunia-Nya. Ini bukan kalimat yang dingin. Ini janji yang hangat. Seakan Allah sedang berkata: ‘Kau jaga diri, Aku akan buka jalan.’ Maka syahwat yang kuat itu bukan alasan untuk putus asa, tapi alasan untuk lebih serius mengetuk pintu rezeki, memperbaiki diri, dan meminta tolong pada Allah Subhanahu wa Ta”ala.”

Kyai Abdurrahim lalu mengaitkan dengan ayat penjagaan kehormatan agar garis halal dan haram tidak kabur. “Dan di sinilah Al-Qur’an menutup celah-celah alasan,” ucapnya, lalu membacakan ayat yang memagari kehormatan.

Al-Mu’minūn [23]: 5–7

وَٱلَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَٰفِظُونَ

إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

فَمَنِ ٱبْتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْعَادُونَ

Wallażīna hum lifurūjihim ḥāfiẓūn(a). Illā ‘alā azwājihim aw mā malakat aymānuhum fa innahum ghairu malūmīn(a). Famanibtaghā warā’a żālika fa ulā’ika humul ‘ādūn(a).

Terjemah: “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau (hamba sahaya) yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barangsiapa mencari (penyaluran) selain itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”

Kyai Abdurrahim menatap Pakde Djon dan jamaah. “Ath-Thabari menegaskan pembatas ini: yang halal itu jelas, yang melampaui batas itu juga jelas. Jadi, Pakde… kalau dorongan nikah itu kuat karena syahwat, pertanyaannya bukan ‘syahwat ini kotor atau tidak’. Pertanyaannya: ‘syahwat ini mau saya bawa ke mana?’ Kalau dibawa ke akad, ia jadi ibadah. Kalau dibawa ke yang selain itu, ia jadi pelanggaran.” Kyai berhenti sejenak, lalu menambahkan metafora yang dekat dengan keseharian, “Seperti uang gaji: uang itu netral. Kalau dipakai menafkahi keluarga, ia jadi pahala. Kalau dipakai untuk maksiat, ia jadi dosa. Syahwat pun begitu, Pakde.”

 

Dalil Al-Qur’an dengan Tafsir Al-Mishbah

Kyai Abdurrahim merapikan sorbannya pelan, lalu berkata, “Pakde… kadang hati ini lelah bukan karena tidak tahu mana yang benar, tapi karena merasa sendirian saat menahan diri. Di Tafsir Al-Mishbah, pendekatan ayat-ayat seperti ini terasa sangat ‘mendidik jiwa’: Allah Subhanahu wa Ta”ala tidak sedang menertawakan manusia yang punya hasrat, tetapi sedang membimbing manusia agar hasrat itu menjadi jalan kemuliaan, bukan jalan penyesalan.” Kyai memandang jamaah yang sebagian menunduk. “Seakan Allah sedang berkata: ‘Kau itu mulia. Jangan turunkan dirimu dengan jalan yang murahan.’”

Kyai melanjutkan dengan nada yang mengalir, “Dalam kacamata Al-Mishbah, perintah menjaga kesucian diri bagi yang belum mampu menikah itu bukan sekadar larangan, tapi juga pendidikan karakter: membangun kemampuan menunda, menahan, dan mengendalikan diri. Itu seperti orang yang belajar mengatur uang bulanan: bukan karena uang sedikit lalu boleh mengambil yang haram, tapi karena ingin hidupnya selamat. Di zaman sekarang, godaan itu sering tampil seperti iklan yang muncul tiba-tiba, seperti ‘flash sale’ yang mendesak: ‘ambil sekarang, nanti menyesal belakangan.’ Al-Qur’an mengajarkan kebalikannya: ‘tahan sekarang, agar hidupmu tidak remuk belakangan.’”

Lalu Kyai Abdurrahim menatap Pakde Djon, “Maka, Pakde… dorongan menikah karena syahwat yang kuat itu bukan aib. Itu bisa menjadi pemantik menuju halal, asal pemantik itu tidak dibiarkan membakar rumah. Nikah bukan sekadar ‘jalan pelampiasan’, tapi jalan untuk menata hidup: ada amanah, ada tanggung jawab, ada nafkah, ada penjagaan kehormatan. Kalau niatnya dibersihkan, syahwat yang tadinya seperti gelombang yang menghempas, berubah menjadi arus yang memutar turbin: menggerakkan ibadah, menghidupkan kasih, dan menumbuhkan sakinah.”

 

Dalil Hadits Lengkap

Kyai Abdurrahim menarik napas panjang, seakan sedang menyiapkan tali yang kokoh untuk mengikat hati Pakde Djon agar tidak mudah tercerai oleh waswas. “Pakde,” ucapnya pelan, “kalau Al-Qur’an itu seperti peta besar, maka hadits-hadits Rasulullah Muhammad ﷺ itu seperti rambu-rambu di jalan. Rambu itu bukan untuk menakut-nakuti pengendara. Rambu itu agar kita sampai tujuan tanpa kecelakaan.”

Pakde Djon menunduk. Tangannya menggenggam tasbih, tapi yang berputar bukan hanya bijinya. Yang berputar juga pikirannya: antara ingin segera halal, dan takut niatnya dianggap hina. Kyai Abdurrahim seolah membaca pergulatan itu, lalu membuka dengan hadits yang sejak dulu menjadi penyangga jiwa para pemuda yang gelisah.

Hadits 1 — Anjuran menikah bagi yang mampu (dan puasa bagi yang belum mampu)

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Yā ma‘syara asy-syabāb, man istaṭā‘a minkumul-bā’ata fal-yatazawwaj; fa innahu aghaḍḍu lil-baṣari wa aḥṣanu lil-farji. Wa man lam yastaṭi‘ fa ‘alayhi biṣ-ṣawmi fa innahu lahu wijā’.

Terjemah: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu (menikah), hendaklah ia menikah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu menjadi perisai baginya.”

Rujukan: Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari (Kitab Nikah) dan Imam Muslim dalam Shahih Muslim (Kitab Nikah).

Kyai Abdurrahim menatap Pakde Djon. “Pakde dengar itu? Rasulullah Muhammad ﷺ tidak menegur pemuda yang punya syahwat. Rasulullah Muhammad ﷺ justru memberi jalan yang terhormat. Syahwat itu diakui, lalu diarahkan: kalau mampu, menikahlah. Kalau belum mampu, puasa—latihan jiwa.”

Pakde Djon menyahut lirih, “Berarti dorongan menikah karena ingin menjaga diri itu justru sesuai hadits ya, Yai?” Kyai mengangguk. “Betul, Pakde. Bahkan kalimatnya jelas: aḥṣanu lil-farj—lebih menjaga kehormatan. Ini bukan bahasa celaan. Ini bahasa penjagaan.”

Kyai Abdurrahim melanjutkan penjelasan ulama dengan gaya yang membumi. “Para ulama menjelaskan, kemampuan (al-bā’ah) itu biasanya mencakup dua: kemampuan nafkah, dan kemampuan fisik untuk menunaikan hak pasangan. Jadi, dorongan syahwat yang kuat itu bukan dosa. Ia menjadi seperti alarm tanggung jawab: ‘ayo serius, ayo halal, ayo siap.’ Seperti orang yang ingin punya rumah: bukan salah ingin rumah karena ingin berteduh. Yang salah itu kalau ingin rumah tapi masuk rumah orang tanpa izin.”

Hadits 2 — Menyalurkan syahwat pada yang halal bernilai sedekah

Pakde Djon tampak mulai lega, tapi masih ada serpihan rasa bersalah yang belum runtuh. Kyai Abdurrahim kemudian menyodorkan hadits yang terasa seperti pelita: bukan hanya membolehkan, tapi mengangkatnya menjadi pahala.

وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ

Wa fī buḍ‘i aḥadikum ṣadaqah.

Terjemah: “Dan pada hubungan intim salah seorang dari kalian (dengan istrinya) ada sedekah.”

Rujukan: Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim (Kitab Zakat, hadits tentang sedekah dan pahala dalam perkara yang halal).

Kyai Abdurrahim tersenyum tipis. “Pakde, ini kuncinya. Islam itu tidak menempatkan hubungan suami istri sebagai sekadar ‘urusan badan’. Islam mengangkatnya jadi ibadah, kalau niat dan jalannya benar.”

Pakde Djon mengangkat wajahnya. “Sedekah, Yai?” Kyai mengangguk. “Iya. Dan dalam lanjutan hadits, para sahabat sempat heran: ‘Wahai Rasulullah, apakah seseorang menyalurkan syahwatnya lalu mendapat pahala?’ Rasulullah Muhammad ﷺ menjawab dengan logika yang sangat bersih: ‘Kalau disalurkan pada yang haram, berdosa. Maka kalau disalurkan pada yang halal, berpahala.’ Jadi syahwat itu seperti energi. Energinya sama. Tapi colokannya beda. Jika colokannya haram, merusak. Jika colokannya halal, menerangi.”

 

Hadits 3 — Peringatan agar tidak menormalisasi jalan menuju zina (menjaga pagar)

Kyai Abdurrahim menatap jamaah satu per satu. “Namun Pakde, ada satu hal yang harus kita ingat. Zaman sekarang, yang berbahaya itu bukan cuma zina yang terang-terangan. Yang berbahaya adalah jalan menuju zina yang dibuat terlihat biasa. Padahal Allah Subhanahu wa Ta”ala dan Rasulullah Muhammad ﷺ mengajari kita menjaga pagar.”

Kyai tidak memanjangkan bagian ini dengan rincian yang membuka pintu-buka pintu buruk. Ia menyampaikannya dengan adab: “Ulama mengingatkan, seseorang yang ingin menjaga diri harus menjaga apa yang masuk ke mata dan hati. Karena hati itu seperti beranda rumah. Kalau beranda dibiarkan jadi tempat orang asing lalu-lalang, rumahnya sulit aman.”

Pakde Djon mengangguk, kali ini tanpa ragu. “Berarti saya harus menata ‘pagar’ saya dulu ya, Yai.” Kyai menjawab, “Betul. Dan pagar itu bukan hanya larangan. Pagar itu kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta”ala agar kita tidak jatuh.”

Kyai Abdurrahim menutup subbab hadits ini dengan kalimat yang menancap lembut. “Pakde, keinginan menikah karena dorongan syahwat yang kuat itu tidak otomatis salah. Ia bisa menjadi pintu kebaikan, kalau diarahkan menjadi: niat menjaga diri, komitmen menafkahi, adab memuliakan pasangan, dan tekad membangun sakinah.”

 

Analisa Hati (Tazkiyatun Nafs): Membaca Syahwat Tanpa Membenci Diri

Suasana masjid seperti makin hening, tapi hening yang sehat—seperti setelah hujan reda. Kyai Abdurrahim menurunkan suaranya, seolah berbicara langsung ke bagian terdalam manusia yang sering disembunyikan: rasa malu, rasa bersalah, rasa takut tidak suci.

“Pakde,” kata Kyai, “kadang masalah kita bukan pada syahwatnya. Tapi pada cara kita memandang diri. Ada orang yang ketika syahwatnya kuat, ia langsung menyimpulkan: ‘Saya kotor.’ Padahal itu seperti seseorang melihat kaca berdebu lalu menyimpulkan: ‘Saya jelek.’ Padahal yang perlu dilakukan adalah membersihkan kaca, bukan membenci wajah.”

Pakde Djon menatap lantai karpet. “Saya sering begitu, Yai. Rasanya saya ini banyak kurang.” Kyai mengangguk. “Itulah tazkiyatun nafs, Pakde. Membersihkan jiwa bukan dengan cara memukulnya, tapi dengan cara menuntunnya. Syahwat itu ujian. Ujian bukan tanda Allah benci. Ujian tanda Allah sedang mendidik.”

Kyai melanjutkan, “Dalam penyucian jiwa, ada dua yang harus seimbang: rasa takut dan harapan. Takut itu membuat kita tidak berani melanggar. Harapan membuat kita tidak putus asa. Kalau takut saja, orang jadi benci diri dan bisa jatuh diam-diam. Kalau harapan saja, orang jadi meremehkan dosa. Maka Islam itu seperti jalan yang ada marka: tidak terlalu ke kanan, tidak terlalu ke kiri.”

Pakde Djon bertanya, “Kalau syahwat saya kuat, apa artinya iman saya lemah?” Kyai menggeleng. “Tidak otomatis. Yang mengukur iman itu bukan ‘ada syahwat atau tidak’, tapi ‘apakah syahwat itu ditundukkan pada perintah Allah Subhanahu wa Ta”ala atau tidak’. Ada orang syahwatnya besar tapi ia berjuang, itu mulia. Ada orang syahwatnya kecil tapi ia meremehkan, itu juga bahaya. Allah melihat mujahadah—usaha sungguh-sungguh.”

Kyai Abdurrahim menutup analisa hati ini dengan satu metafora yang dekat: “Pakde, hati itu seperti ruang chat. Kalau dibiarkan, setan suka ‘spam’ pikiran: menakut-nakuti, menggoda, memprovokasi. Tugas kita bukan menutup HP lalu lari. Tugas kita adalah memblokir spam, memperbanyak dzikir, menguatkan lingkungan, dan menata tujuan hidup. Dan salah satu tujuan besar itu adalah: menikah dengan adab.”

(berlanjut ke Subbab 8: Aplikasi modern + studi kasus nyata terdokumentasi, Subbab 9: Amal praktis + checklist + doa, dan Subbab 10: Refleksi penutup — saya lanjutkan langsung di pesan berikutnya agar tetap rapi dan tidak terpotong kacau).

 

Aplikasi Kehidupan Modern + Studi Kasus Nyata

Kyai Abdurrahim merapatkan kedua telapak tangan di atas lutut, seperti orang yang hendak menutup teori dengan kenyataan. “Pakde,” ucapnya, “di zaman sekarang ini, dorongan syahwat sering tidak datang sendirian. Ia datang sambil membawa ‘teman-temannya’: kesepian, overthinking, konten berseliweran, dan standar palsu yang dibentuk layar.”

Pakde Djon menghela napas. “Iya, Yai. Dulu godaan itu di luar rumah. Sekarang… ada di kantong.” Kyai mengangguk. “Betul. Kalau dulu orang bisa menghindar dengan pulang cepat, sekarang godaan itu seperti iklan pop-up: muncul tiba-tiba, bahkan saat kita niatnya membuka sesuatu yang lain. Maka menjaga diri hari ini bukan cuma soal kuat-kuatan, tapi soal mengatur pintu. Kalau pintu rumah kita biarkan kebuka, kita capek sendiri mengusir tamu tak diundang.”

Kyai Abdurrahim lalu menatap jamaah, “Karena itu, ketika Pakde bilang ingin menikah karena syahwat kuat, saya tidak langsung tanya: ‘Seberapa besar syahwatnya?’ Saya justru ingin bertanya: ‘Syahwat itu sudah dibentuk oleh apa?’ Kalau syahwat dibentuk oleh kesucian—menjaga pandangan, menjaga hati—maka menikah jadi seperti panen yang matang. Tapi kalau syahwat dibentuk oleh kebiasaan melihat yang haram, menikah kadang malah jadi seperti orang membawa api liar ke dalam rumah: bukan menghangatkan, malah membakar pelan-pelan.”

Pakde Djon menyahut pelan, “Berarti pernikahan itu bukan tombol ‘reset’ ya, Yai?” Kyai mengangguk tegas, tapi tetap lembut. “Bukan. Akad itu mulia, tapi akad bukan sulap. Kalau sebelum nikah terbiasa menonton yang haram, otak dan hati terbiasa dengan ‘standar digital’ yang tidak real. Setelah menikah, pasangan halal bisa terasa ‘kurang’ bukan karena pasangan itu kurang, tetapi karena mata dan hati sudah dicemari standar yang palsu.” Kyai berhenti sejenak. “Ini seperti orang yang kebiasaannya minum yang sangat manis. Saat minum air putih, terasa hambar. Padahal air putih itu yang menyelamatkan.”

Kyai Abdurrahim menunduk sesaat, lalu berkata, “Di sinilah letak rahmat syariat. Dorongan menikah itu bisa menjadi kabar baik: pertanda masih ada fitrah yang ingin pulang ke jalur halal. Tapi jalur halal itu tidak cukup hanya dibuka—jalur itu harus dilalui dengan bekal: taubat, perbaikan kebiasaan, dan bimbingan ilmu.”

Pakde Djon bertanya, “Kalau begitu, apa langkah paling nyata untuk orang seperti saya?” Kyai menjawab, “Langkah paling nyata adalah menata dua hal: lingkungan dan kebiasaan. Lingkungan itu seperti ‘jaringan internet’. Kalau jaringannya kotor, konten yang masuk gampang kotor. Kalau jaringannya bersih, konten yang masuk lebih terjaga. Kebiasaan itu seperti ‘algoritma’. Apa yang sering kita lihat, itulah yang akan dikejar layar untuk disodorkan lagi. Maka bersihkan input, bersihkan algoritma.”

Kyai menutup bagian aplikasi modern ini dengan kalimat yang menenangkan, “Pakde, syahwat kuat bukan tanda Pakde hina. Itu tanda Pakde butuh jalur yang halal dan benar. Islam tidak mengusir Pakde dari pintu masjid hanya karena punya dorongan. Islam justru menuntun Pakde agar dorongan itu menjadi ibadah.”

Kyai Abdurrahim lalu mengangkat contoh yang nyata dan bisa dirujuk, agar jamaah tidak merasa ini sekadar nasihat awang-awang.

Pertama, Kyai menyebut fenomena yang banyak dibahas para dai dan tulisan-tulisan dakwah tentang pornografi sebagai kebiasaan yang merusak cara pandang, bahkan bisa terbawa ke rumah tangga. Dalam sebuah tulisan yang membahas bahaya pornografi bagi seorang muslim, dijelaskan bahwa pornografi membentuk fantasi dan standar palsu, sehingga ketika berhadapan dengan realitas pernikahan, muncul ketidakpuasan dan perbandingan yang menyakitkan.[1] Kyai menekankan, “Ini bukan sekadar isu ‘nakal’ atau ‘tidak nakal’. Ini bisa jadi luka psikologis dan spiritual.”

Kedua, Kyai menyebutkan bahwa isu ini juga dibahas di media arus utama, menyoroti dampaknya pada komitmen dan cara pandang terhadap relasi.[2] “Kalau media umum saja mengakui bahayanya,” kata Kyai, “apalagi syariat, yang sejak awal memerintahkan menjaga pandangan.”

Ketiga, Kyai mencontohkan model penyampaian nasihat yang populer di YouTube dari ulama yang menjelaskan dampak pornografi pada otak dan perilaku, sebagai penguat bahwa menjaga pandangan itu bukan hanya ‘aturan’, tapi juga bentuk menjaga kesehatan jiwa.[3] “Kita ambil hikmah,” kata Kyai, “bahwa taubat itu bukan cuma ucapan, tapi juga memutus jalur kebiasaan.”

Keempat, Kyai mengingatkan bahwa ada orang yang pernah tergelincir pada dosa besar, lalu bertanya tentang taubat dan peluang kembali. Ini dibahas dalam format tanya-jawab fikih dan nasihat taubat pada berbagai sumber. Sebagian ulasan menekankan bahwa pernikahan bukan ‘penghapus dosa instan’, tetapi dosa zina diselesaikan dengan taubat nasuha: berhenti, menyesal, dan bertekad tidak mengulang.[4] “Ini penting,” kata Kyai, “agar orang tidak salah paham: nikah itu suci, tapi tidak boleh dijadikan tameng untuk menganggap masa lalu selesai tanpa taubat.”

Kelima, Kyai menyebutkan kisah yang lebih klasik namun terdokumentasi kuat dalam sejarah dan literatur: kisah orang yang datang mengaku dosa besar di hadapan Rasulullah Muhammad ﷺ, menunjukkan betapa taubat itu nyata dan serius, bukan sekadar slogan.[5] Kyai menutup, “Kalau orang yang jatuh sedalam itu masih diberi jalan taubat, apalagi orang yang baru bergulat di pintu-pintu godaan.”

 

Amal Praktis + Doa + Checklist

Pakde Djon menatap Kyai Abdurrahim, kali ini bukan dengan takut, tapi dengan semacam tekad yang pelan-pelan tumbuh. “Yai… kalau saya ingin menjadikan dorongan ini sebagai jalan halal, apa amal yang harus saya pegang?” Kyai tersenyum. “Pegang yang sederhana tapi konsisten. Jangan cari yang rumit dulu. Allah Subhanahu wa Ta”ala suka amal yang terus-menerus.”

Kyai Abdurrahim lalu menyebut langkah-langkah praktis, bukan seperti daftar kering, tetapi seperti bekal perjalanan yang dibungkus rapi:

  • Menjaga pandangan sebagai bentuk hormat kepada diri sendiri dan calon pasangan.
  • Memperbanyak puasa sunnah ketika belum mampu menikah, sebagai latihan jiwa dan penenang gelombang.
  • Memperkuat shalat berjamaah, karena shalat berjamaah itu seperti “charger” harian yang sering diremehkan.
  • Memperbanyak istighfar dan dzikir, karena hati yang penuh dzikir lebih sulit ditumbuhi ilusi.
  • Mengisi waktu dengan kerja dan belajar, sebab orang yang hidupnya kosong mudah diisi godaan.

Checklist (poin)

  • [ ] Saya jujur pada diri: apa pemicu terbesar syahwat saya (kesepian, konten, kebiasaan)?
  • [ ] Saya rapikan pagar: kurangi pemicu (konten, tempat, pergaulan yang membuka pintu).
  • [ ] Saya buat rencana realistis menuju nikah (nafkah, tanggung jawab, kesiapan mental).
  • [ ] Saya latih puasa sunnah (misalnya Senin-Kamis) bila belum mampu.
  • [ ] Saya perbanyak shalat berjamaah dan dzikir harian.
  • [ ] Saya cari bimbingan (ustadz/kyai) untuk langkah ta’aruf yang tertib.
  • [ ] Saya niatkan menikah bukan hanya “ingin”, tapi “siap memuliakan”.

Doa yang sesuai tema

“Ya Allah, jagalah pandangan dan kehormatan kami. Jika pernikahan itu baik bagi agama dan dunia kami, mudahkan jalannya. Bersihkan hati kami dari yang haram, kuatkan kami menahan diri, dan karuniakan kepada kami pasangan yang menuntun menuju ridha-Mu.”

 

Refleksi Penutup

Kyai Abdurrahim memandang Pakde Djon lama, lalu berkata dengan suara yang sangat pelan, “Pakde… manusia itu sering merasa hina karena punya kebutuhan. Padahal kebutuhan itu bukan hina. Yang hina itu ketika kita menukar kehormatan dengan kesenangan sesaat.”

Pakde Djon mengangguk, dan di wajahnya ada gurat lega yang tidak bisa dibuat-buat. Kyai melanjutkan, “Syahwat itu seperti arus besar. Kalau Pakde menolaknya mentah-mentah, Pakde bisa kelelahan dan pecah diam-diam. Kalau Pakde membiarkannya liar, Pakde bisa hanyut. Tapi kalau Pakde mengarahkannya ke halal, arus itu akan jadi tenaga yang menggerakkan kebaikan.”

“Zaman ini,” kata Kyai, “banyak orang hidup seperti mengemudi sambil menatap layar. Sedikit saja lengah, tabrakan. Maka orang yang berjuang menjaga diri hari ini sebenarnya sedang melakukan jihad yang sunyi. Tidak selalu terlihat, tidak selalu dipuji, tapi Allah Subhanahu wa Ta”ala tahu.”

Pakde Djon menarik napas panjang. “Yai… saya jadi paham. Dorongan ini bukan alasan untuk jatuh. Ini alasan untuk bangkit.” Kyai tersenyum. “Itulah, Pakde. Dorongan menikah karena syahwat yang kuat itu bukan otomatis salah. Ia bisa jadi pintu taqwa—kalau Pakde jadikan ia sebagai alasan untuk memperbaiki diri, menutup pintu haram, dan mengetuk pintu halal dengan adab.”

Dan subuh itu, Masjid Asy Syahid seperti menjadi saksi: ada seseorang yang tadinya takut pada dirinya sendiri, sekarang mulai berdamai—bukan dengan membiarkan nafsu menang, tetapi dengan menuntun nafsu pulang ke jalan Allah Subhanahu wa Ta”ala.

(berlanjut: kalau kawan ingin, setelah ini saya sambungkan ke Subbab 11–12: “Kutipan 2 ustadz/kyai kekinian beserta sumber ilmiah” dan “Doa penutup 3–5 baris” untuk menutup Bab 1 dengan lengkap sesuai format buku)

Kyai Abdurrahim menutup mushafnya perlahan, lalu menatap jamaah dengan tatapan yang seperti mengatakan: ilmu itu bukan untuk membebani, tapi untuk menguatkan. “Pakde,” kata Kyai, “kadang hati kita butuh ‘saksi zaman’—nasihat ulama yang bicara dengan bahasa kekinian, agar kita tidak merasa sendirian menghadapi badai yang baru. Tapi ingat, nasihat itu tetap kita letakkan di bawah payung dalil.”

Pakde Djon mengangguk. “Nggih, Yai. Biar hati ini merasa ditemani.” Kyai tersenyum. “Baik. Ini dua kutipan dari pemateri yang sering didengar masyarakat hari ini, yang relevan dengan tema menjaga diri, menjaga pandangan, dan bahaya membiasakan konten yang merusak.”

 

Bahaya Pornografi Bagi Hati Dan Rumah Tangga

Kyai Abdurrahim mengingatkan, “Sebagian orang mengira kebiasaan melihat yang haram akan hilang otomatis setelah akad. Padahal tidak selalu begitu. Ada kajian Buya Yahya yang membahas dampak pornografi terhadap otak dan kebiasaan.” Kyai lalu menyampaikan ringkas inti pesannya, dengan adab dan tanpa membuka pintu detail yang tidak perlu: bahwa kebiasaan pornografi itu merusak cara pandang, merusak hati, dan dapat mengganggu kestabilan rumah tangga bila tidak diputus dengan taubat dan usaha yang nyata.

Sumber rujukan:

  • Buya Yahya, “Dampak P0rnografi terhadap Otak”, video YouTube.[1]
  • Buya Yahya, “Pornografi Merusak Otak, Jangan Coba-coba”, video YouTube.[2]

Pakde Djon menelan ludah. “Berarti kalau ingin menikah karena syahwat kuat, saya harus pastikan jalurnya bersih ya, Yai.” Kyai mengangguk. “Betul. Dorongan itu dibawa pulang ke halal, bukan dibawa dari yang haram ke halal tanpa dibersihkan.”

 

Menikah Itu Perjalanan Panjang, Butuh Sabar Dan Keteguhan

Kyai Abdurrahim menambahkan, “Ada juga nasihat Ustadz Hanan Attaki yang sering mengingatkan anak muda bahwa pernikahan itu bukan sekadar ‘ingin cepat halal’, tapi perjalanan panjang yang butuh keteguhan melewati masa awal.” Kyai menekankan pesannya: bahwa rumah tangga tidak selesai hanya dengan romantika awal; ia butuh sabar, kerja sama, dan perbaikan diri yang terus-menerus.

Sumber rujukan:

  • Artikel ringkasan nasihat Ustadz Hanan Attaki tentang persiapan menikah dan bertahan di tahun-tahun awal pernikahan.[3]

Pakde Djon mengangguk, kali ini dengan wajah yang lebih mantap. “Berarti menikah itu bukan pelarian dari gelisah, tapi panggilan untuk jadi dewasa.” Kyai Abdurrahim tersenyum. “Nah… itu kalimat yang tepat, Pakde.”

 

Doa penutup

Ya Allah, sucikan pandangan dan hati kami.

Tuntun kami menyalurkan fitrah ini di jalan yang Engkau ridai.

Jika pernikahan baik bagi agama dan dunia kami, mudahkan langkahnya dan berkahkan akadnya.

Jauhkan kami dari yang haram, kuatkan kami dalam taubat, dan jadikan rumah tangga kami sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Subuh itu berakhir, tapi sesuatu di dada Pakde Djon justru baru dimulai: bukan sekadar keinginan menikah, melainkan tekad untuk menjemput halal dengan adab. Ia pulang membawa satu pelajaran yang sederhana namun mahal: syahwat bukan untuk ditakuti, tapi untuk dipimpin. Dan pemimpin terbaik bagi syahwat adalah iman yang jujur, ilmu yang terang, serta langkah yang bertanggung jawab di hadapan Allah Subhanahu wa Ta”ala.

 

Daftar Pustaka

“Apakah keinginan menikah karena dorongan syahwat yang kuat itu salah?”

  1. Al-Qur’an
  1. Al-Qur’an al-Karim. QS. An-Nūr [24]: 33.
  2. Al-Qur’an al-Karim. QS. Al-Mu’minūn [23]: 5–7.
  1. Kitab Tafsir
  1. Ibnu Katsir, Ismā‘īl bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm (Tafsir Ibnu Katsir). Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah. (rujukan penjelasan QS. An-Nūr [24]: 33 dan QS. Al-Mu’minūn [23]: 5–7).
  2. Ath-Thabari, Muḥammad bin Jarīr. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān (Tafsir Ath-Thabari). Beirut: Mu’assasah ar-Risālah. (rujukan penjelasan QS. An-Nūr [24]: 33 dan QS. Al-Mu’minūn [23]: 5–7).
  3. Shihab, M. Quraish. Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati. (rujukan tema penjagaan kehormatan dan pendidikan jiwa pada ayat-ayat terkait).
  1. Kitab Hadits (Kutub)
  1. Al-Bukhari, Muḥammad bin Ismā‘īl. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Kitāb an-Nikāḥ. (hadits anjuran menikah bagi pemuda yang mampu dan puasa bagi yang belum mampu).
  2. Muslim, Muslim bin al-Ḥajjāj. Ṣaḥīḥ Muslim. Kitāb az-Zakāh. (hadits “pada hubungan suami istri ada sedekah”).
  3. Muslim, Muslim bin al-Ḥajjāj. Ṣaḥīḥ Muslim. Kitāb an-Nikāḥ. (hadits anjuran menikah bagi pemuda yang mampu dan puasa bagi yang belum mampu).
  1. Referensi Daring (Artikel/Media)
  1. Muslim.or.id. “Bahaya Pornografi bagi Seorang Muslim.” Diakses 14 April 2026. https://muslim.or.id/108343-bahaya-pornografi-bagi-seorang-muslim.html
  2. detikHikmah. “Kecanduan Film Porno Bisa Bahaya untuk Rumah Tangga, Kenapa.” Diakses 14 April 2026. https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-8439195/kecanduan-film-porno-bisa-bahaya-untuk-rumah-tangga-kenapa
  3. Almanhaj.or.id. “Melakukan Zina Lalu Menikah.” Diakses 14 April 2026. https://almanhaj.or.id/3607-melakukan-zina-lalu-menikah.html
  4. NU Online (Islam.nu.or.id). “Bikin Haru, Ini Kisah Dramatis Pelaku Zina Mengaku di Hadapan Nabi.” Diakses 14 April 2026. https://islam.nu.or.id/hikmah/bikin-haru-ini-kisah-dramatis-pelaku-zina-mengaku-di-hadapan-nabi-AJxc6
  5. GenMuslim.id. “Nasihat Sebelum Menikah dari Ustadz Hanan Attaki: Menikah Seperti Mengarungi Samudra, Jangan Menyerah di Awal.” Diakses 14 April 2026. https://www.genmuslim.id/khazanah/635153394/nasihat-sebelum-menikah-dari-ustadz-hanan-attaki-menikah-seperti-mengarungi-samudra-jangan-menyerah-di-awal
  1. Referensi Daring (Video)
  1. Buya Yahya. “Dampak P0rnografi terhadap Otak.” YouTube. Diakses 14 April 2026. https://www.youtube.com/watch?v=gnpxX1CP0Dw
  2. Buya Yahya. “Pornografi Merusak Otak, Jangan Coba-coba.” YouTube. Diakses 14 April 2026. https://www.youtube.com/watch?v=tFLaQoWoxJI

 

 

Leave a comment